Kampanye di Stasiun KA Dilarang

Zainal Effendi - detikSurabaya

ciliwung2Surabaya - PT KA Daops VIII tidak mengizinkan parpol peserta pemilu untuk kampanye di stasiun dan di dalam kereta api. Pihaknya juga melarang pemasangan atribut parpol.

“Ini semua sudah sesuai dengan surat dari Menteri Negara BUMN dan UU Pemilu yang melarang kampanye di stasiun dan di dlam kereta api karena masuk dalam fasilitas umum,” kata Kadaops VIII, Mulyanta Silulingga kepada wartawan di kantornya Jalan Gubeng Masjid, Selasa (17/3/2009).

Tapi, kata Mulyanta, pihaknya akan mengizinkan parpol yang membagikan brosur bila sudah mendapat izin dari kepala stasiun setempat atau Kadaops. Kalau tidak izin, kata dia, mereka tidak segan-segan mengusir. “Kita persilahkan jika sebatas membagikan brosur asal harus izin kepada kami serta tidak menempelkan atribut kampanye berupa poster atau spanduk baik di stasiun ataupun kereta,” tandasnya.

Selama masa kampanye ini, jelas dia, pihaknya juga menambah personel pengamanan di stasiun maupun di dalam kereta. Pihaknya menggandeng polisi dan juga sekuriti service. Penambahan personel keamanan ini untuk mengawasi parpol peserta pemilu yang berkampanye di stasiun ataupun di dalam kereta.

“Biasanya pengamanan hanya 4-5 orang di dalam stasiun tapi sekarang 10 orang. Di dalam kereta biasanya hanya 2 personel Polsuska kini menjadi 6 personel,” ungkapnya.(wln/fat)

sumber:

http://surabaya.detik.com/read/2009/03/17/165722/1100899/466/kampanye-di-stasiun-ka-dilarang


About the Author

admin has written 44 stories on this site.

Kirim komentar

Komentar anda mungkin menunggu moderasi. Tidak perlu mengirim ulang karena akan ditampilkan setelah dimoderasi. Kirim komentar sesuai topik dan tidak melanggar Terms of Use. Tampilkan foto dengan Gravatar

Copyright © 2010 GLORY ISLAMIC. All rights reserved. hak cipta dilindungi oleh undang-undang
Developed by Teamworks Creative | Tampil baik pada web browser Mozilla Firefox