Polda Jatim Imbau Tidak Ada Konvoi Selama Kampanye

logo-pemilu1Surabaya - Polda Jatim mengimbau para simpatisan partai politik tidak melakukan konvoi pada saat kampanye Pemilu 2009 nanti.

“Kita imbau agar massa kampanye tidak melakukan konvoi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (13/3/2009).

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini mengatakan, jika ada massa yang nekat melakukan konvoi, polisi akan melakukan pendekatan secara persuasif.

“Kami berharap jangan ada anarkis, jangan ada pelanggaran hukum, bila terjadi polisi akan bertindak tegas,” ujarnya.

Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa kampanye, polisi akan melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Polisi akan menjaga obyek vital dan tempat-tempat yang digunakan kampanye.

“Jumlah pasukannya sesuai dengan kebutuhan dan kita sesuaikan. Kalau kesatuan tidak mampu akan dibekap polwil. Jika polwil tidak mampu akan dibekap polda,” tuturnya.

Sementara itu, KPU dan Panwaslu Jatim menggelar audensi dengan Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kepala Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga KPU Jatim Najib Hamid mengaku selama pelaksanaan kampanye� 16 Maret 2009 tidak akan dilakukan konvoi.

“Kita sepakat tidak ada konvoi bersama, tapi doa dan tumpengan bersama di Tugu Pahlawan
diikuti seluruh peserta pemilu, partai dan DPD,” ujar Najib kepada wartawan sebelum
audensi dengan kapolda.(roi/bdh)

Jumat, 13/03/2009 22:14 WIB
sumber: http://surabaya.detik.com/read/2009/03/13/221423/1099222/466/polda-jatim-imbau-tidak-ada-konvoi-selama-kampanye

About the Author

admin has written 44 stories on this site.

Kirim komentar

Komentar anda mungkin menunggu moderasi. Tidak perlu mengirim ulang karena akan ditampilkan setelah dimoderasi. Kirim komentar sesuai topik dan tidak melanggar Terms of Use. Tampilkan foto dengan Gravatar

Copyright © 2010 GLORY ISLAMIC. All rights reserved. hak cipta dilindungi oleh undang-undang
Developed by Teamworks Creative | Tampil baik pada web browser Mozilla Firefox