FKB Usulkan 15 % APBN Untuk Pembangunan Desa
- Tuesday, March 3, 2009, 0:31
- Politik
- Add a comment

Cak Imin
Jakarta, PKB Online - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB)
usulkan alokasi anggaran khusus yang terintegrasi sekitar 10 sampai 15
persen dari APBN guna menopang grand desaind pembangunan perdesaan yang
terpadu dan komprehensif, mengintegrasikan aspek-aspek ekonomi,
ekologi, politik, dan sosial budaya masyarakat perdesaan.
Hal ini diungkap KH Khaidir Wafa selaku Juri Bicara FKB tentang RUU
Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI Tentang Pembangunan Perdesaan
Menjadi RUU Usul DPR dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil
Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Senayan (2/03/2009).
“FKB
mengusulkan alokasi anggaran khusus yang terintegrasi sekitar 10 sampai
15 persen dari APBN dan bukan tersebar di berbagai instansi dan
departemen. Sebab, grand strategy pembangunan perdesaan hanya
mungkin terwujud bila perencanaan yang terpadu diikuti dengan anggaran
yang terpadu”, ungkap Khaidir di tengah puluhan anggota DPR RI.
Usulan tersebut menurut pandangan FKB didasari belum direncanakannya pembangunan perdesaan di Indonesia dalam suatu grand design yang utuh dan dilaksanakan melalui grand strategy
yang terpadu. Hingga akibatnya berbagai produk perundang-undangan yang
terkait dengan perdesaan gagal menciptakan keseimbangan antara
pembangunan perdesaan dan perkotaan serta antara daerah berkembang dan
daerah tertinggal.
Selain itu FKB juga mengusulkan penggabungan
substansi draft RUU Desa yang diinisiasi DPD RI dengan RUU Pembangunan
Perdesaan Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI.
“Setelah kami
pelajari, ada beberapa substansi dalam RUU Desa yang diinisiasi DPD
perlu dimasukkan dalam RUU Pembangunan Desa agar lebih sempurna. Regrouping beberapa
substansi ini penting. Sebab, FKB berharap, RUU Pembangunan Desa dapat
menjadi undang-undang induk pembangunan perdesaan yang komprehensif,
lintas sektor, terpadu dan holistik. Dan untuk mewujudkan semangat yang
lintas sektor itu, FKB mengusulkan agar pembahasan RUU Pembangunan
Perdesaan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan bukan di
Komisi”, ungkap Khaidir.
Muhaimin selaku pimpinan sidang
paripurna akhirnya langsung mengetok palu tanda sahnya RUU Usul
Inisiatif Badan Legislasi DPR RI Tentang Pembangunan Perdesaan Menjadi
RUU Usul DPR usai pandangan Fraksi-fraksi. Sementara itu , hingga saat
ini Muhaimin menskorsing sidang dan akan dilanjutkan pukul 14:00 WIB
dengan agenda Pengesahan Pembentukan Panitia Angket Haji DPR RI tentang
Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H/2008 M.(rif)
sumber:
http://www.dpp-pkb.org/v2/index.php/component/content/article/41-parlemen/373-fkb-usulkan-15-apbn-untuk-pembangunan-desa?cc38bc83d49fc4e5dd4c30e6144cce74=9a6a702454e79954e291858684fe03bc
About the Author
Kirim komentar
Komentar anda mungkin menunggu moderasi. Tidak perlu mengirim ulang karena akan ditampilkan setelah dimoderasi. Kirim komentar sesuai topik dan tidak melanggar Terms of Use. Tampilkan foto dengan Gravatar


